BATAMKEPRIPOLITIK

Iman Sutiawan : Portal Parkir Tiban Centre PT ZU Langgar UU

×

Iman Sutiawan : Portal Parkir Tiban Centre PT ZU Langgar UU

Share this article

– Warga Minta Dibongkar.

BATAM (SK) — Warga Masyarakat Tiban Centre memohon kepada DPRD Kota Batam, untuk bisa membuat keputusan Pembongkaran Pembuatan Portal Parkir khusus di Komplek Ruko dan Pasar Tiban Centre. Hal tersebut di sampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Komisi 3.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Selain ramai diikuti Warga masyarakat Tiban Centre, termasuk juga Bapak Ketua RT nya, RDP pada Hari Senin, (11/01/2016) tersebut, juga diikuti oleh Pihak Pengelola Komplek Tiban Centre dan juga Pihak Pembuat Parkir, dan dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Joko Mulyono.

BACA JUGA :  DPRD Batam Terima Aduan Pedagang Kaki Lima Se-Kota Batam

“Kami belum pernah ambil keputusan untuk penerapan parkir khusus, karena belum ada kesepakatan warga. Kami mohon kepada DPRD Kota Batam ini, untuk bisa membuat keputusan membongkar, atau warga komplek Tiban Centre akan bongkar sendiri,” ujar Ketua RT, Agus.

Pembuatan Portal Parkir khusus di Komplek Pasar Tiban Centre oleh PT Zutikah Utama (PT.ZU) itu, melanggar Undang-Undang.

BACA JUGA :  Kembali Warga Perumahan Kavling Senjulung Positif Covid 19

“Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam, mesti mencabut Ijin yang sudah dikeluarkan,” tegas Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan SE.

Disampaikan juga oleh Iman, selain pembuatan portal parkir khusus tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang LLAJ Pasal 43 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009, serta Perda Kota Batam, hal tersebut juga nampaknya tidak berdasar.

Alasan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam yang menyatakan bahwa, Ijin Pembuatan Portal Parkir Khusus tersebut dikeluarkan demi untuk Peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah atau demi peningkatan PAD itu, sungguh tidak berdasar dan tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai "Boboin" Istri Orang

“Kami tidak banyak-banyak keinginan dan juga tidak banyak-banyak tuntutan. Kami hanya ingin masalah parkir ini di kembalikan kepada warga masyarakat. Tidak perlu ada pembuatan portal parkir khusus. Bukan mall. Serakah amat sih,” kata Stevy, Warga Masyarakat Tiban Centre, geram. (SK-Nda)