ANAMBAS (SK) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur menyesalkan lamban dalam mengurus izin penerbangan pesawat Susi Air untuk melayani rute Tanjungpinang-Anambas. Pasalnya kepastian pengoperasian penerbangan Susi Air sesuai jadwal beroperasi perdana pada Kamis, (2/7/2015).
Diketahui kamis kemarin merupakan hari terakhir pemberian batas waktu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan. Jika hal ini terus dibiarkan besar kemungkinan pihak kementerian akan mengalihkan penerbangan untuk Anambas ke rute daerah lain.
Staff Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Zuldadi Rafdi, kepada Sijorikepri mengakui Conocophilips telah memberikan izin landing sementara sebelum mendapatkan izin tetap dari SKK Migas. Namun demikian lanjutnya meskipun terjadi kelambatan ataupun kemunduran penerbangan, perusahaan siap memperpanjang izin landing.
Dihubungi terpisah melalui saluran telepon seluler, Masykur menegaskan bahwa pada kamis (2/7/2015) kemarin, belum ada jadwal penerbangan dari pesawat Susi Air.
“Pihaknya saat ini masih membahas penerbangan dengan pihak manajemen pesawat Susi Air dan mudah-mudahan akan ada hasil keputusan beberapa waktu yang akan datang,” ungkapnya.
Ia juga meluruskan, mengenai deadline yang diberikan dari Kementerian itu bukan hari Kamis (2/7/2015), namun hari Selasa (7/7/2015).
“Deadlinenya bukan tanggal 2 Juli tapi tanggal 7 Juli 2015,” jelasnya.
Pantauan dilapangan pesawat, beberapa pejabat dan awak media telah hadir dari pagi di lapangan untuk dijadikan pendaratan Susi Air yang dimiliki oleh Conocophilips. Namun sudah menanti beberapa lama pesawat yang ditunggu tidak kunjung tiba dibandara Khusus Matak dalam rangka melakukan penerbangan perdana yang pernah diwacanakan sebelumnya. (SK-Ind)
LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : M AMIN

(Photo : Indra Gunawan)