Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, mengungkapkan alasannya memilih Eko Sumbaryadi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Pj Sekda Kepri) menggantikan, Lamidi, usai pelantikan Pj Sekda Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang, Selasa, (25/01/2022).
Menurut Ansar, Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Pj Sekda Kepri).
Selain itu, kata Ansar, Eko Sumbaryadi, merupakan pejabat senior, dan Eko juga pernah 2 (dua) kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Track record organisasinya cukup banyak. Saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” kata Ansar.
Memang tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekda Kepri) masih dalam proses.
Menurutnya, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.
“Tergantung prosesnya di Presiden nanti,” ujar mantan Bupati Bintan 2 priode ini.
Pelantikan Eko Sumbaryadi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri No 213 Tahun 2022, tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dengan memperhatikan surat Mendagri RI, No X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022, dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir menyaksikan pelantikan Eko Sumbaryadi, antara lain, Kepala Bakesbangpol Kepri, Ir Lamidi dan Kepala BKPSDM Kepri, Asisten 3 Kepri, Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, Kepala Biro Umum Kepri, Abdullah, turut menyaksikan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekda Kepri. (Red)