[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Ini Hasil Visum dan Otopsi, Noeng Wolon “WARGA GUNUNG LENGKUAS”
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Seorang laki-laki, Noeng Wolon Alias Artis (61), yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Wacopek RT 002/ RW 004 Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan pada Minggu, 11 November 2018 pukul 07.00 WIB, ternyata sudah lama mengidap penyakit paru-paru.
Hal ini terungkap setelah dilakukan visum dan otopsi dan oleh RSUP identifikasi Satreskrim Polres Bintan. Demikian disampaikan Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar, Senin, (12/11/2018).
Kapolsek mengatakan, korban tinggal seorang diri dan tidak ada saudara di Kabupaten Bintan. Hasil visum dan otopsi dokter di RSUP dan identifikasi satreskrim Polres Bintan, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan.
“Disimpulkan bahwa korban meninggal karena ada memiliki penyakit lama pada organ paru-paru (pernyataan dokter dari biddokes Polda Kepri), Keluarga korban di Maumere (NTT) sudah ikhlas dengan kematian korban. Jenazah sudah dimakamkan pada hari Senin 12 november 2018 pukul 19.15 WIB, di pemakaman umum Katholik Jalan Nusantara (depan SPBU Km 25),” ungkapnya.
Kapolsek menerangkan kembali kronologisnya, pada Minggu tanggal 11 November 2018 sekira pukul 07.00 WIB, saudara saksi Darto (51) berencana meminta kelapa kepada saudara Artis untuk keperluan memasak, tetapi ketika sampai di depan rumah Artis, tercium bau busuk dari dalam rumah, sehingga Darto memanggil saudara Martinus untuk bersama-sama mengecek ke dalam rumah.
Darto dan Martinus mencoba mengetuk pintu rumah, tetapi tidak ada jawaban. Karena rumah dalam keadaan terkunci, kemudian kedua saksi mengecek kondisi rumah dari kaca nako jendela, di mana keduanya melihat Artis sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur miring ke arah kanan dan mengeluarkan bau busuk.
“Kemudian Darto dan Martinus melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT yang kemudian melaporkan ke piket SPKT Polsek Bintan Timur,” pungkasnya. (CR-01)