GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Ini Pandangan Fraksi Tentang “APBD TANJUNGPINANG TA 2018”

×

Ini Pandangan Fraksi Tentang “APBD TANJUNGPINANG TA 2018”

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Banggar, Abdul Kadir Ibrahim, membacakan Pandangan Fraksi-Fraksi Tentang APBD Tanjungpinang Tahun 2018. (Foto : Munsyi Bagus Utama)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Meskipun APBD Tanjungpinang TA 2018 disepakati oleh DPRD dan Pemko Tanjungpinang, namun kesepakatan itu bukan berarti mulus begitu saja, namun tetap ada catatan dari Fraksi-Fraksi di DPRD yang tercantum pada Pendapat Akhir Fraksi, yang dibacakan untuk dieveluasi, agar kedepannya lebih baik lagi.

Pandangan Fraksi-Fraksi tersebut dibacakan Sekretaris Banggar, Abdul Kadir Ibrahim, yang sebelumnya membacakan laporan Banggar tentang Ranperda APBD Tanjungpinang TA 2018, sebelum disahkan menjadi Perda Tanjungpinang, pada Rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis, (30/11/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Fraksi PDIP membaca menelaah terkait laporan awal Banggar DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tanjungpinang TA 2018, maka memandang bahwasanya Ranperda ini merupakan Ranperda yang bersifat segera untuk disyahkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Golkar berpendapat, mengukur kenaikan PAD semestinya dipandang penting dari tahun ketahun, dengan memaksimalkan porsi-porsi PAD yang ada di Kota Tanjungpinang, serta memaksimalkan kinerja SKPD, terutama tenaga teknis dilapangan yang diharapkan kedepannya dapat berperanaktif dalam usaha menyeimbangkan penerimaan dana perimbangan terhadap APBD.

Terkait dengan devisit anggaran, Fraksi Partai Golkar menyarankan, agar kedepannya realistis dan cermat dalam perhitungan anggaran daerah, dengan tidak mengulangi kesalahan lagi dengan angka devisit yang setiap tahunnya semakin besar.

BACA JUGA :  Yos Guntur Lepas Patroli Gabungan Satgas Karhutla

Dalam memasuki pertarungan Pilkada, Fraksi Perta Golkar berharap, pemangku jabatan tidak menganggarkan untuk Kepentingan tersebut, selain untuk kegiatan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Fraksi Hanura meminta mengoptimalkan Puskesmas-Puskesmas agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, pemetaan wilayah rawan bencana, baik alam maupun bencana sosial, agar dapat ditanggulangi secara tepat, dan peningkatan retribusi pajak daerah dan perperkiran di Kota Tanjungpinang.

Fraksi Demokrat Plus berpendapat, proses pembahasan APBD TA 2018 ini, dari awal tidak sepenuhnya mengindahkan ketentuan Permendagri No 33 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018.

Dalam Permendagri tersebut dijelaskan penyampaian Ranperda APBD paling lambat 60 hari kerja sebelum persetujuan bersama, atau dalam kata lain penyerahan dokumen paling lambat pada akhir Sepember 2017.

Adapun persetujuan DPRD dan Walikota tersebut paling lambat pada akhir November 2017. Namun dalam prakteknya, Ranperda APBD 2018 baru masuk ke DPRD pada akhir November. Praktis kita hanya mempunya waktu beberapa hari sebelum pengesahan Ranperda ini, atau terjadi keterlambatan hampir dua bulan.

Maka Fraksi Demokrat Plus menilai ada ketergesa-gesaan dalam proses pembahasan yang berprementasi pada kualitas pembahasan APBD. Oleh sebab itu, kami berharap tahun-tahun mendatang hendaknya Pemko Tanjungpinang dapat mengindakan ketentuan waktu yang telah digariskan oleh Permendagri.

BACA JUGA :  Ade Angga : Sampai Sekarang Belum Bertemu “BANG AKIB”

Terkait dengan pos dana hibah sebesar 20 Milyar, sampai saat ini Pemko Tanjungpinang belum mendapatkan rincian uang tertuang dalam dokmen SK Walikota Tanjungpinang. Dan dalam pembahasan RAPBD TA 2018 yang terbilang singkat pula, sama sekali tidak dibahas menganai hal ini, meskipun kami telah menyampaikan masalah ini dalam Pandangan Umum Fraksi, padahal dalam tatib administrasi pemerintahan, landasan hukum penggunaan dana adalah hal yang sangat fital dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Berdasarkan kondisi ini, maka Fraksi Demokrat Plus menyatakan, bahwa tidak bertanggungjawab terhadap penggunaan dana yang tidak dilengkapi dengan Tatib Administrasi Pemerintahan, yakni rincian penggunaan dana berdasarkan SK Walikota tersebut.

Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan, perlu terus diupayakan peningkatan PAD, ketahanan anggaran daerah harus dijadikan sebagai sumber kuat terhadap kemungkinan bantuan-bantuan, benturan-benturan kebijakan keuangan kedepan oleh pemerintah pusat yang akhir-akhir ini begitu terasa akibat ketergantungan dan fasilitasi keuangan oleh pusat, terkadang membuat daerah tidak siap atau mengalami kepanikan keuangan, ketika fasilitas keuangan dicabut oleh pusat.

BACA JUGA :  Selasa Depan, Pelantikan Pimpinan DPRD Tanjungpinang

Fraksi Amanat Pembangunan berpendapat, proses pembahasan RAPBD TA 2018 terkesan mendesak akibat keterlambatan Pemko Tanjungpinang menyampaikan dokumen diakhir November 2017, karena berdasarkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD, bahwa dokumen Ranperda TA 2018, harus diserahkan selambat-lambatnya bulan September tahun 2017.

Fraksi Gerindra, perencanan pembangunan merupakan suatu proses yang seharusnya dilakukan secara cermat dan terukur, dengan melihat seberapa besarnya kapasitas anggaran yang dimiliki, bagaimana permasalahan aktual harus dijawab. Oleh karena itu, secara umum sudah pasti kita mengharapkan melalui APBD yang tersedia nantinya, pembangunan daerah difokuskan untuk menjawab permasalahan yang dapat dikatagorikan sebagai prioritas.

Fraksi Geindra juga menghimbau kepada Pemko Tanjungpinang untuk memperhatikan dan memberi ruang khusus dalam APBD TA 2018 ini terhadap permasalahan-permasalahan klasik, seperti peningkatan kualitas SDM, penyediaan infra struktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkan kinerja pemerintah daerah.

Setelah mengamati dari berbagai kebijakan melatar belakangi Nota keuangan Rancangan APBD ini, dan berbagai langkah strategis yuang diambil pemerintah, maka kami Fraksi Gerindra mendukung RAPBD TA 2018 agar segera ditetapkan dan bentuk Perda dengan memperhatikan seluruh masukan Fraksi Gerindra. (SK-MU)