BATAMCOVID-19KEPRI

Ini SOP Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

×

Ini SOP Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

Share this article
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Dermaga Pelabuhan Ferry Internasional Nongsa Pura, Kota Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan, tentang SOP Pelaksanaan Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura, saat mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Dermaga Pelabuhan Ferry Internasional Nongsa Pura, Kota Batam, Rabu, (09/02/2022), sekira Pukul 10.00 WIB. 

Dalam penjelasan tersebut ditekankan, bahwa apabila telah sampai kapal tersebut ke Kota Batam, seandainya jika ada salah satu penumpang yang terkonfirmasi Reaktif ataupun Positif Covid-19, maka seluruh penumpang akan dikembalikan ke negara asal.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Jika semua penumpang Non Reaktif ataupun Negatif Covid-19 semua, selanjutnya akan dicek seluruhnya untuk kelengkapan administrasinya,” kata Kapolresta Barelang.

BACA JUGA :  Pembajak Akun Facebook Sekda Kepri Incar Korban Lain

Namun, lanjut Kapolresta, terdapat opsional bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan travel bubble. 

“Bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif dengan gejala sedang atau gejala berat, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit RSKI Galang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kompol Karyono Diangkat Sebagai Wakapolres Lingga

Pemberlakuan Travel Bubble tersebut tertuang pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2022.

“Dalam Surat Edaran (SE) ini mengatur mengenai Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menggunakan mekanisme Travel Bubble dan memasuki Kawasan Batam dan Bintan. Dengan melalui pintu masuk Terminal Ferry lnternasional Nongsapura untuk memasuki Kawasan Travel Bubble Nongsa Sensation, Batam; dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani untuk memasuki kawasan Travel Bubble Lagoi Bintan Resort, Bintan,” jelasnya.

BACA JUGA :  My Trip My Adventure Trans TV “BERSAMA BUPATI BINTAN”

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga menekankan untuk mengintegrasikan penggunakan aplikasi yang sudah ada dengan aplikasi lainnya, seperti Karantina Presisi, Find People, dan lainnya, sehingga dalam pelaksanaan travel bubble dapat berjalan dengan lancar. (Wak Dar)