KEPRITANJUNG PINANG

Ini Surat Dukungan Pjs Gubernur Kepri Kepada Kepala Biro Organisasi dan Korpri

×

Ini Surat Dukungan Pjs Gubernur Kepri Kepada Kepala Biro Organisasi dan Korpri

Share this article
Surat Pernyataan Dukungan Pjs Gubernur Kepri kepada Kepala Biro Organisasi dan Korpri, Any Lindawati SH MH. (Foto : Ist)

SijoriKepri, Tanjungpinang — Dukung Proyek Perubahan yang diajukan Kepala Biro Organisasi dan Korpri Provinsi Kepri, Any Lindawati SH MH, Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, DR Drs Bahktiar Baharuddin M.Si, mengeluarkan Surat Dukungannya, Selasa, (27/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Proyek perubahan yang ingin dibuat Any, berjudul “Strategi Peningkatan Efektivitas Reformasi Birokrasi Melalui Regulasi dan Pendampingan Langsung Pada Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Riau”. Proyek tersebut telah mendapat surat dukungan langsung Pjs Gubernur Kepri, pada 27 Oktober 2020 lalu.

BACA JUGA :  5 Pejabat Pemprov Kepri Diangkat Jadi Kepala Daerah

Proyek perubahan mesti dibuat oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan XI yang diadakan BKPSDM Jawa Barat, bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun 2020.

Kepada media ini, Ani Lindawati mengaku bersyukur, proyek perubahan mendapat dukungan langsung dari Pjs Gubernur Kepri, dimana nantinya juga akan bertindak sebagai mentor dan pembimbing, agar proyek perubahan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Ia mengatakan, PKN tingkat II ini berlangsung lebih kurang 4 bulan, dimana dilaksanakan di kelas tempat pelatihan, maupun di unit kerja masing masing.

BACA JUGA :  Pjs Gubernur Kepri Rakor Persiapan Pilkada dan Penanganan Covid-19 di Natuna

“Doakan agar proyek perubahan ini berguna bagi seluruh komponen ASN dan Pemda dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang kita cita citakan,” kata ASN dengan Pangkat Pembina Utama Madya/IV ini, Kamis, (5/11/2020).

Ibu dari dua anak ini memberikan sedikit gambaran tentang proyek perubahan berjudul Strategi Peningkatan Efektifitas Reformasi Birokrasi Melalui Regulasi dan Pendampingan Langsung pada Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Riau ,diangkat dengan latar belakang Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Kepri Yang Belum Optimal.

BACA JUGA :  Tarif PCR Turun, SEKARPURA II Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah

Selanjutnya, Implementasi Reformasi Birokrasi belum dilakukan secara maksimal di Perangkat Daerah, dan Reformasi Birokrasi belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik di seluruh perangkat daerah.

“Menyadari kondisi ini, maka disusunlah proyek perubahan ini menjadi modal utama dengan terbitnya Pergub Kepri nomor 51 tahun 2020 Tentang Peningkatan Peran Reformasi Birokrasi Dilingkungan Pemprov Kepri,” tutupnya. (ds)

Surat Dukungan Pjs Gubernur Kepri :