GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTAN

Insentif RT/RW Bintan Naik Rp 50 Ribu

×

Insentif RT/RW Bintan Naik Rp 50 Ribu

Sebarkan artikel ini

BINTAN (SK) — Insentif ataupun tunjangan yang diberikan kepada lembaga pemasyarakatan pembantu Pemerintahan seperti RT dan Rw se-Kabupaten Bintan, rencananya akan dinaikkan Rp50 ribu untuk setiap bulannya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bintan Khazalik di Kantor Bupati Bintan Bandar Seri Bentan, Selasa (14/10) pada penyerahan insentif RT/RW se-Kabupaten Bintan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan, seluruh RT dan RW serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Bintan menerima baik itu insentif untuk Rt Rw dan tunjangan operasional untuk setiap LPM yang ada di Bintan.

BACA JUGA :  ASRI Tinjau Rute Tour de Bintan 2016

Menurut Khazalik, sebelumnya insentif mereka (RT/RW-red) perbulannya sebesar 300 ribu dan diberikan pertiga bulan sekali atau per-triwulan. Rencananya, pada triwulan akhir tahun nanti Pemkab Bintan kata dia, akan menaikkan dengan besaran 50 ribu untuk setiap bulannya.

“Jadi insentif Rt dan Rw pada triwulan terakhir nanti akan dinaikkan dari 300 ribu menjadi 350 ribu setiap bulannya,” Ujar Khazalik.

BACA JUGA :  Sedang Mandi Sore, Pria Ini “DISERANG BUAYA”

Karena menurutnya, RT dan RW serta LPM merupakan lembaga yang ikut membantu dan mendukung kerja pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang ada di Bintan pada khususnya. Oleh karena itu, dengan insentif yang diberikan tersebut, diharapkan perannya sebagai pembantu kinerja pemerintah diperangkat bawah bisa sejalan dengan baik.

Selain itu juga lanjut Khazalik, anggaran untuk insentif lembaga masyarakat telah dimasukan dalam belanja langsung dan tidak melalui bantuan sosial (bansos). “Seperti insentif RT/Rw dan LPM yang ada di Bintan, anggarannya itu sudah masuk dalam belanja langsung,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi, KPK Hadir “DI PEMKAB BINTAN”

Sementara itu Khazalik juga menambahkan, dalam kesempatan pemberian insentif RT RW yang dilakukan oleh Pemkab Bintan. LPM se-Kabupaten Bintan juga diberikan tunjangan operasionalnya yang diberikan secara per-triwulan.

“Untuk LPM yang ada di Bintan, setiap LPM kita berikan tunjangan operasionalnya per-triwulan sebesar Rp2.500.000 untuk setiap satu LPM,” ujarnya. (HK/SK-001)