BATAM – IPTU Bambang Sadmoko SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lingga, kini resmi diangkat sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/496/IX/KEP./2024, tanggal 5 September 2024.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono S.IK MH CPM, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri, pada Sabtu (7/9/2024).
Sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba, IPTU Bambang akan bertanggung jawab dalam unit yang menangani penyidikan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kepri.
Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus narkoba yang merupakan salah satu fokus utama Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, dengan mendekati Pilkada 2024, penanganan kasus narkoba menjadi semakin penting untuk menjaga situasi yang kondusif.
Mutasi ini juga merupakan bagian dari kebijakan Tour of Duty dan Tour of Area yang diterapkan di Polri, di mana penyegaran organisasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. ***