BINTANCOVID-19KEPRIPOLRI

Irwasda dan Dir Reskrimum Polda Kepri Cek PPKM di Bintan

×

Irwasda dan Dir Reskrimum Polda Kepri Cek PPKM di Bintan

Share this article
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, dan Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, melaksanakan pengecekan Pengetatan PPKM Skala Mikro, ke wilayah Bintan Utara. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, dan Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, melaksanakan pengecekan Pengetatan PPKM Skala Mikro, ke wilayah Bintan Utara, Sabtu, (10/07/2021), sekira pukul 07.40 WIB.

Kedatangan Irwasda Polda Kepri dan Dir Reskrimum Polda Kepri, beserta rombongan tiba di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, disambut langsung oleh Kapolres Bintan, Kapolsek Bintan Utara, Kasat Polairud Polres Bintan dan Camat Bintan Utara.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam kunjungannya, Irwasda dan Dir Reskrimum Polda Kepri beserta rombongan menuju ke Swalayan Pelangi, yang beralamat di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan dan Warung Kopitiam Tanjung Uban untuk melakukan pengecekan pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro oleh pihak pengelola/pemilik swalayan dan warung tersebut.

BACA JUGA :  Desa Penaga Bintan, Sukses Lakukan “PANEN PERDANA”

Irwasda dan Dir Reskrimum Polda Kepri beserta rombongan juga berkunjung ke Pos PPKM berbasis Mikro di Jalan Muhammad Tahir Latif, Kampung Baru, RT 002 RW 003, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

BACA JUGA :  Polsek Belakang Padang Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, mengatakan, penyebaran kasus virus Corona penyebab Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan, terutama di Provinsi Kepri ini dalam beberapa waktu terakhir.

“Peningkatan kasus ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya melemahnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan, pemerintah yang mulai melonggarkan beragam kebijakan pembatasan, hingga keberadaan varian virus baru dengan kemampuan penyebaran yang lebih tinggi,” katanya.

Dalam hal meredam penyebaran Covid-19, lanjutnya, Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan sejumlah intervensi mulai dari pengetatan PPKM Mikro, memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat laju proses vaksinasi.

BACA JUGA :  Kasus Prostitusi Online di Bintan, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Penginapan

“Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, mari sama-sama kita melawan Virus Covid-19, dengan cara tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ajaknya. (R Rich)