– Kalau Bisa Cabut Izinnya.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sebagai salah satu wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Kepri, yang tentunya harus tanggap terhadap problema yang terjadi di masyarakat, Ing Iskandarsyah turut mengambil sikap terhadap kasus pengoplosan beras yang dilakukan oleh pemilik gudang salah satu swalayan di Tanjungpinang baru-baru ini.
“Apa yang dilakukan oleh pemilik salah satu swalayan di Bintan Center tersebut adalah melawan hukum dan melakukan penipuan kepada masyarakat konsumen,” katanya, usai acara pelantikan Pengurus Perhimpunan Saudagar Rumpun Melayu Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu, (24/09/2017) malam.
“Saya berharap pihak kepolisian dan pemerintah melakukan tindakan yang tegas dalam penegakan hukum. Kalau bisa cabut izinnya, supaya ada efek jera kepada pemilik swalayan-swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Menurutnya, kalau tidak ditindak tegas, maka nantinya akan menjadi presiden buruk untuk kedepannya. Ini menjadi tugas pemerintah yang salah satu fungsinya diantaranya melakukan pembinaan, pengawasan.
“Saya juga sudah menghimbau kepada rekan-rekan angota di DPRD Kota Tanjungpinang untuk menindaklanjuti apa yang telah diungkapkan oleh kepolisian, dan tolong dijaga terus,” tutupnya. (SK-MU)