EKONOMIKEPRINATUNA

IWAPI Natuna Sosialisasi Izin Usaha Elektronik Melalui OSS

×

IWAPI Natuna Sosialisasi Izin Usaha Elektronik Melalui OSS

Share this article
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna, H Tasrif Amran, IWAPI Natuna, Hj Hasuyanti, Anggota DPRD Natuna Eryandi dan Wan Arismunandar dan para peserta kegiatan. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

IWAPI Natuna Sosialisasi Izin Usaha Elektronik Melalui OSS

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pelayanan perizinan berusaha menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan, berusaha terintegrasi secara elektronik, pemerintah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi semua jenis perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ke dalam suatu sistem yang terpadu dan sistemik.

Demikian disampaikan Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, melalui Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, H Tasrif Amran, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Izin Usaha Elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai, Selasa, (10/9/2019).

BACA JUGA :  5 Warga Natuna Terjangkit Positif Covid-19

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas DPMPTSP Natuna Indra Joni, Kepala Dinas Sosial PPPA Natuna Hj Kartina Riauwita, Anggota DPRD Natuna Eryandi dan Wan Arismunandar, Ketua TP-PKK Natuna Hj Nurhayati Hamid Rizal, Ketua APINDO Natuna Joni Puas, Pengurus dan Anggota IWPI Natuna, Tokoh Masyarakat, dan Segenap peserta kegiatan sosialisasi.

Lanjut Tasrif, sebagai tindak lanjut hal diatas, pemerintah membuat suatu aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS) yang merupakan produk bersama antar instansi pemerintah, yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Dengan adanya Media Online Single Submission (OSS), diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian dan kenyamanan dalam mengurus segala proses perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha, serta para investor yang akan berinvestasi sesuai bidang usahanya khususnya yang ada di Kabupaten Natuna,” harapnya.

BACA JUGA :  Ngesti : IMTI Diharapkan Jadi Sektor PAD Natuna

Diakhir sambutannya, Tasrif, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna yang telah mendukung suksesnya kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elekronik melalui Online Single Submission (OSS) kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Natuna.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna, Hj Hasuyanti SE, menyampaikan, bahwa Online Single Submission (OSS) adalah suatu aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan, yang merupakan produk bersama antar instansi pemerintah yang dikoordinir oleh Koordinator Bidang Perekonomian.

“Adapun tujuannya adalah, untuk mempermudah pengurusan perizinan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta para investor yang akan berinvestasi sesuai dengan bidang usaha masing-masing, khususnya di Kabupaten Natuna,” pungkas Hasuyanti.

BACA JUGA :  Link Pendaftaran PPDB TK, SD dan SMP Kota Tanjung Pinang 2021

Selanjutnya, Ketua Pelaksana kegiatan, Yeni Pinta, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta, yang berasal dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Timur, dan Kecamatan Bunguran Selatan dengan pelaksanaannya selama 1 (satu) hari, yaitu Selasa tanggal 11 September 2019.

Adapun nara sumber yang didatangkan antara lain, Fsikolog dari P2TP2A Natuna Sumarni, Bank Pembangunan Natuna (BPN), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna.

Sedangkan pembiayaan dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Natuna. (nard)

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna, H Tasrif Amran, menyampaikan kata sambutan. (Foto : Bernard Simatupang)
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna, H Tasrif Amran bersama Anggota DPRD Natuna Eryandi dan Wan Arismunandar dan peserta kegiatan. (Foto : Bernard Simatupang)