BATAM – Bagi masyarakat Batam yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satlantas, kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Satlantas Polresta Barelang.
📅 Jadwal Pelayanan:
Hari: Senin s/d Jumat
Lokasi: Depan Morning Bakery, Nagoya Hill
⏰ Waktu: Menyesuaikan jam operasional (datang lebih awal untuk antrean)
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
📌 Layanan Khusus:
✅ Perpanjangan SIM A dan SIM C saja
📝 Persyaratan:
- KTP asli dan SIM yang masih berlaku
- Surat Kesehatan
- Surat Psikologi
(Pemeriksaan kesehatan & psikologi tersedia langsung di lokasi SIM Keliling)
⚠️ Catatan Penting:
- SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, harus mengurus pembuatan baru di kantor Satpas.
- Gunakan pakaian rapi dan sopan selama proses pelayanan.
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, pantau terus update terbaru melalui media sosial Satlantas Polresta Barelang.
📲 Info lebih lanjut:
Instagram: @satlantasbarelang 🚐