BATAM (SK) — Jalan sungai daun tepatnya dekat Kantor Camat Sungai Beduk, rusak, akibat lalu lalangnya truck pengangkut tanah, yang sedang dilakukan PT Cipta, guna penimbunan jalan untuk PT Alfisto, di Sungai Daun, Batam.
Nampak jalan begitu berdebu, hingga menyebabkan polusi udara dan juga licin becek kalau gerimis dan air tergenang kalau hujan datang. Namun demikian, Camat Sungai Beduk, Taufik tidak berdaya menghadapi.
Kejadian jalan rusak tersebut menjadi perhatian serius warga Sungai Beduk selaku pengguna jalan, terutama Herry Marhat Cs, yang serasa tidak menerima kalau jalannya rusak tanpa dipedulikan pihak PT.Cipta.
“Macam mana ini jalan rusak tapi Pihak PT.Cipta diam saja. Dia yang enak dapat proyeknya, kita masyarakat yang dapat ruginya. Ini jalan di bangun pakai duit rakyat, bukan duit PT.Cipta,” tegas Herry Marhat.
“Kata Camat, pihaknya mengaku sudah berkali menegur PT tersebut. Namun demikian, teguran camat, tidak pula diindahkan oleh Pihak PT. Ada apa ? ,” tambah Herry, Ketua LAKI – P 45, Rabu, (18/01/2017).
“Ada apa sampai pihak PT tidak mau mengindahkan teguran Camat dan Camat juga diam saja untuk selanjutnya, walaupun jalan rusak depan kantornya. Kan begitu pertanyaannya,” lanjut Herry, di Kantor Camat.
Selanjutnya, Herry Marhat, mengatakan bahwa, di duga kuat pemotongan bukit yang dilakukan oleh PT Cipta tersebut, tidaklah mengantongi izin. Namun demikian, pemotongan bukit pun tetap dilakukan tanpa kendala.
“Ini PT ya, di duga kuat tidak tidak mengantongi izin. Saya dan kawan-kawan minta kegiatan ini mesti dihentikan. Perkaranya bukan cuma masalah izin, tapi itu tadi malam rusak. Coba lihat,” kata Herry, geram.
Ketika Pewarta Sijori Kepri dan rekan-rekan yang tergabung dalam PWO, turun ke lapangan, si pengawas lapangan yang ditemui di tempat potong bukit tersebut, mengaku bahwa pihaknya tidak tahu perkara izin bosnya.
“Wah, saya tidak tahu menahu masalah izin yang telah dilakukan bos. Coba lah bapak ini pergi ke kantor, dekat perumnas sini,” ujar Jebe, yang sebelumnya mengaku bahwa proyek tersebut juga punya orang media.
“Media apa yang punya, ini bukan perkara punya orang media, sekarang siapa yang akan bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan ini. Jangan seenaknya dia bicara,” kata Herry, di Polsek Sungai Beduk.
Ketika hal ini, akan dikonfirmasikan kepada pihak PT Cipta dan juga PT Alfisto, maupun PT Mutiara, ketiga-tiga pihak PT tersebut, belum bisa ditemukan. Apakah betul kantor mereka ada di Sungai Beduk ? (SK-Nda)