BINTAN — Para siswa kelas 11 dan 12 jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknika Kapal Penangkap Ikan di SMKN 1 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, akan mendapatkan sertifikat Ahli Nautika Penangkapan Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Penangkapan Ikan (ATKAPIN).
Hal ini disampaikan Anggota Kimisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra, saat melakukan kunjungan kerja, sekaligus menjaring aspirasi di SMKN 1 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin, 27 Maret 2023.
“Alhamdulillah untuk pengambilan sertifikat pelaut BST (Basic Sertifikat Training), buku pelaut sudah mendapatkan solusi bantuan dari pemerintah Provinsi Kepri dan juga kerja sama melalui Distrik Navigasi Kelas 1 Tanjung Pinang,” kata Hanafi Ekra kepada media ini, Kamis, 30 Maret 2023.
Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Hanafi, mereka semua siap pakai pada dunia kerja.
“Adapun jumlah murid 226 Taruna dan Taruni, yang hari ini kelas 12 berjumlah 65 orang sedang melaksanakan ujian sekolah tahun pelajaran 2022/2023,” ujarnya.
Selain itu, Hanafi juga menangkap aspirasi lain, dimana masih ada juga beberapa item yang diperlukan tambahan di sekolah tersebut, guna menunjang proses pembelajaran di sekolah.
“Diantaranya, Musholla SMKN 1 Seri Kuala Lobam, penataan taman sekolah, dan komputer untuk praktek jurusan,” kata Legislator PKS tersebut.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Seri Kuala Lobam, Erdatati, membenarkan pernyataan Ekra tersebut.
Namun ia menjelaskan tidak semata-mata akan mendapatkannya begitu saja, namun melalui proses ujian lagi.
Erdatati membeberkan, untuk Taruna/Taruni Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknika Kapal Penangkap Ikan kelas 11 dan 12, serta alumni yang sudah memiliki Sertifikat Pelaut Basic Sertifikat Training (BST), Insya Allah tahun ini akan diikutsertakan dalam Ujian Keahlian Awak Kapal untuk ANKAPIN II dan ATKAPIN II.
“Hal tersebut melalui dana pemberdayaan masyarakat dari Kementerian Perikanan Kelautan. Sebagai koordinator pelaksana di Sumatera adalah Politeknik Pelayaran Dumai,” jelas Erdatati. ***
(red)