KEPRIPOLITIKRIAU

Jawaban Pemkab Inhil Terhadap “PANDANGAN UMUM FRAKSI”

×

Jawaban Pemkab Inhil Terhadap “PANDANGAN UMUM FRAKSI”

Share this article
Petugas Parkir sedang mengatur kendaraan yang parkir. (Foto : Syaindra Wati)
– Tentang Kenaikan Tarif Parkir Roda Dua.

SIJORIKEPRI.COM, TEMBILAHAN — Dari 6 (enam) Ranperda yang diusulkan Pemkab Inderagiri Hilir (Inhil), dan ditanggapi DPRD Inhil, dalam pandangan umumnya di Rapat Paripurna, salah satunya yang menyolok adalah usulan perubahan Perda Inhil No 27 tahun 2010, tentang Retribusi Pelayanan Parkir Roda Dua di tepi jalan, dimana tarif Rp 1.000,00 (Seribu Rupiah) naik menjadi Rp 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah), yang dipertanyakan alasannya oleh fraksi, Selasa, (10/04/20187).

Tanggapan fraksi itu dijawab keesokan harinya oleh Pemkab Inhil melalui sidang Paripurna ke 8 masa persidangan 1 tahun sidang 2018, yang dibacakan Setda Inhil, H Said Syarifuddin, yang sidangnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Sahrudin, di Aula Gedung DPRD, Jalan H.R. Soebrantas, Tembilahan, Rabu, (11/04/2018).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Terkait kenaikan tarif parkir yang sebelumnya Rp1.000,00 menjadi Rp 2.000,00, Said menyebutkan, dikarenakan pengelolanparkir dilaksanakan oleh pihak kedua, selanjutnya pihak kedua mengontrakkan kepada pihak ketiga.

“Ini sesuai dengan survey ayng dilakukan pihak Dishub Kabupaten Inhil, sehingga dimungkinkan untuk menaikkannya pada usulan perubahan, demi meningkatkan PAD,” sebutnya.

Selanjutnya, menangapi pertanyaan dari fraksi PKB terhadap target retribusi yang tidak tercapai, karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sebagai pengguna jasa dan juga terhadap penyedia jasa di pelabuhan, terhadap kewajibannya masin-masing.

“Keharusan yang mendesak untuk pertukaran juru pungut jasa pelabuhan, sepertinya belum perlu dilakukan,” ujarnya.

Saat menanggapi pandanga Fraksi Golkar, Said justru berterima kasih atas masukan dan saran agar pembahasan Ranperda menghasilkan output yang diharapkan, agar penerimaan pajak daerah bisa maksimal, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai pengguna jasa.

Mewakili pemerintah Daerah, Said menyadari, bahwa tangapan itu tentu belum dapat memuaskan semua pihak. Oleh sebab itu, lanjutnya, nantinya dapat dikoordinasikan selanjutnya, agar pembangunan di Inhil dapat berjalan sebagaimana meestinya, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Pada sidang paripurna itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Inhil dan Kepala OPD atau yang mewakilinya, serta undangan lainnya. (em)