POLITIKRIAU

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Meranti Beri Masukan Kepada KPU dan Bawaslu

×

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Meranti Beri Masukan Kepada KPU dan Bawaslu

Share this article
Bupati Meranti, H Irwan, memberi masukan dalam Dialog Menakar Kesiapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Provinsi Riau, melalui Video Conference, yang ditaja oleh Ikatan Pelajar Riau Yogjakarta (IPRY). (Foto : Humpro Meranti)
Bupati Meranti, H Irwan, memberi masukan dalam Dialog Menakar Kesiapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Provinsi Riau, melalui Video Conference, yang ditaja oleh Ikatan Pelajar Riau Yogjakarta (IPRY). (Foto : Humpro Meranti)

Sijori Kepri, Meranti — Pilkada Serentak 2020 tinggal hitungan bulan, gejolak politikpun mulai hangat, para bakal calon yang ingin maju dalam kontestasi politik mulai melakukan maneuver, baik secara pribadi maupun lewat tim sukses untuk mendapatkan simpati rakyat sebanyak-banyaknya. Dan itu sah-sah saja, selama tidak merugikan rakyat dan mampu mewujudkan Pilkada yang aman tertip dan lancer, apalagi negeri ini tengah menghadapi Pandemi Virus Covid-19 yang pastinya akan mempengaruhi proses Pilkada, karena penyelenggara, peserta dan pemilih diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

Menyikapi hal itu, mendapat masukan dari para pakar yang telah malang melintang di dunia politik. Sebut saja Bupati Meranti Drs H Irwan M.Si, Mantan Ketua DPRD Riau Drh Chaidir, Legislator DPRD Riau Ade Hartati M.Pd, Wakil Dekan Fisipol UNRI Beli Nasution dan sejumlah pakar lainnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Para pakar politik yang namanya tak asing lagi ditelinga itu, memberikan masukan dan saran, bagaimana agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman tertip dan lancar, tentunya dengan jumlah pemilih atau partisipan yang tinggi, dalam acara Dialog Menakar Kesiapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Provinsi Riau, melalui Video Conference, yang ditaja oleh Ikatan Pelajar Riau Yogjakarta (IPRY), Selasa, (30/6/2020), malam.

Turut serta dalam acara itu, Ketua Keluarga Alumni Pelajar Mahasiswa Riau Yogjakarta (KAPEMARY) Riau, Drs H Irwan M.Si, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Anggota DPRD Riau, Ade Hartati M.Pd, Pengamat Politik Pemerintah UIR, Dr Panca Setyo Prihatin, Wakil Dekan FISIP UNRI, Beli Nasution, Ketua IPRY Najib dan puluhan peserta lainnya.

Seperti dijelaskan oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, pada dasarnya Prinsip Pilkada harus mengacu pada Vox Papuli Vox Dei (suara rakyat suara tuhan), Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi), Dasar Hukum Pilkada sesuai dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Pasal 27 Ayat (I) UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah mengenai Pandemi Covid-19.

Pilkada Serentak yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, akibat terjadinya Pandemi Covid-19 terpaksa diundur menjadi 9 Desember 2020.

Untuk masalah penganggaran, diakui Nugroho Noto Susanto, sudah tidak ada masalah, karena untuk penyelenggaran Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat melalui APBN untuk membiayai pengadaan APD.

Cuma yang jadi masalah tiap pelaksanaan Pilkada adalah potensi pelanggaran klasik, seperti Hate Speech, Politik Uang, Kampanye Hitam, Hoax/Fake News, Netralitas ASN, Politiisasi SARA, dan lainnya, yang dianggap oleh peserta Pilkada sebagai upaya jitu untuk memenangkan kontestasi politik daerah itu.

KPU dan Bawaslu Dinilai Kaku