[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Jika Positip, Gubernur Beri Sanksi Tegas
-Gubernur Kepri, Wagub, Sekda dan Pegawai Tes Urine.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tidak mau kecolongan lagi terhadap pemakaian obat terlarang di lingkungan pegawainya. Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini langsung memerintahkan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arief Fadillah, Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), dan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, melakukan tes urine, Senin (24/6/2019).
Tes urine ini sempat mengagetkan kalangan pegawai, karena kegiatannya terkesan mendadak. Usai mereka melaksanakan upacara bendera, Gubernur pun langsung memerintahkan pimpinan OPD agar menginstruksikan seluruh pegawai harus tes urine.
Tes urine terhadap pegawai Pemprov Kepri ini tidak dilaksanakan di rumah sakit, melainkan dilakukan di kantor Pemprov Kepri. Gubernur Kepri langsung mendatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Kegiatan ini juga dibarengi penandatanganan MoU Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Provinsi Kepri antara Pemprov Kepri dengan BNN Provinsi Kepri.
”Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepri harus menjadi pribadi yang bersih dari segala tindakan negatif, seperti penggunaan narkoba. Mari kita tunjukan bahwa ASN di Kepri ini bersih dari narkoba, jujur bertindak dan bertanggungjawab dalam menjalankan setiap tugas sebagai pelayan publik,” kata Nurdin Basirun.
Nurdin mengaku tidak akan diam jika masih ada anak buahnya nekat mengkonsumsi narkoba. Bahkan, jika hasil tes urine menemukan ada pegawainya positif mengkonsumsi, Nurdin memastikan akan memberi tindakan tegas.
”Saya akan tindak jika tes urine menemukan ada pegawai positip mengkonsumsi narkoba. Jika dia pejabat akan dinonjobkan,” tegasnya. (Wak Zek)