BATAM

JMSI Kepri Edukasi Siswa SMAN 25 Batam Tentang Bahaya Narkoba, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan

×

JMSI Kepri Edukasi Siswa SMAN 25 Batam Tentang Bahaya Narkoba, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan

Sebarkan artikel ini
Ketua JMSI Provinsi Kepri, Eddy Supriatna, memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 25 Batam. (Foto : JMSI)

BATAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan program edukasi tentang bahaya narkoba kepada para siswa di SMA Negeri 25 Kota Batam pada Sabtu (28/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan siswa kelas X, XI, dan XII, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kepala SMA Negeri 25 Batam, M Syurman Rizal S.E.M.M, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif JMSI Kepri. “Pendidikan mengenai bahaya narkoba sangat penting bagi siswa kami. Semoga dengan adanya program ini, para siswa lebih bijak dalam membuat keputusan,” ungkap Syurman.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua JMSI Provinsi Kepri, Eddy Supriatna, dalam sambutannya menjelaskan tentang bahaya peredaran gelap narkoba dan dampak sosial serta hukum yang menyertainya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman di kalangan generasi muda untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin memastikan generasi muda memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari bahaya narkoba,” jelas Eddy.

Sebagai bagian dari kampanye, Eddy mengajak para pelajar untuk membuat karya tulis tentang bahaya narkoba. Tulisan-tulisan tersebut nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buku literasi. “Kami berharap karya tulis ini dapat menjadi media literasi yang bermanfaat bagi banyak orang,” tambah Eddy.

Selama sosialisasi, para siswa tampak antusias dengan beberapa pertanyaan. Seorang siswi bermarga Pasaribu dari kelas XII menanyakan bentuk narkoba serta bagaimana cara narkoba bisa masuk ke Indonesia. Sementara siswi lain dari kelas XI bertanya apakah karya tulis mereka harus dipublikasikan di semua media sosial atau hanya satu platform saja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Eddy menjelaskan bahwa tugas menjawab detail teknis narkoba adalah tanggung jawab pihak kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa karya tulis para siswa tidak harus diunggah ke semua media sosial. “Yang penting, salah satu karya kalian diunggah ke media sosial agar memenuhi kriteria,” jelas Eddy.

Ia juga menekankan pentingnya pengunggahan karya tulis tersebut untuk memenuhi syarat penilaian. “Jika tulisan kalian dinilai bagus namun tidak diunggah ke medsos, maka bisa gugur dari penilaian,” tambah Eddy.

Di akhir sesi, Eddy mengingatkan peserta agar memahami materi yang disampaikan dan menuangkannya dalam karya tulis. “Bagi yang terbaik, yang memahami dan mampu menuliskan materinya dengan baik, berkesempatan menjadi duta pelajar anti-narkoba,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya JMSI Kepri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam menjaga diri serta lingkungan dari bahaya narkoba. ***

banner 200x200
Follow