Sijori Kepri, Tanjungpinang — Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Pemprov Kepri, Juramadi Esram, mendapat kepercayaan dari Mendagri menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Lingga.
Acara penyerahan SK yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian itu, dilakukan langsung Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar, dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Sabtu, (26/9/2020).
Tidak hanya kepada Juramadi, Pjs Gubernur Kepri juga menyerahkan langsung SK kepada Kepala daerah lainnya, diantaranya Pj Bupati Karimun, Heri Andrianto, Pjs Kabupaten Anambas, Eko Sumbaryadi, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum dan Pjs Bupati Bintan, Buralimar.
Pengangkatan 5 pejabat ini, karena kepala daerah bersangkutan, ikut sebagai kontestan Pilkada serentak 2020. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka Menteri Dalam Negeri mengangkat Pj kepala daerah.
Bahtiar mengatakan, tugas utama Pj kepala daerah, adalah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Serta menjalankan fungsi pemerintahan. Jabatan ini katanya hanya sementara.
”Saya berharap, para pejabat yang ditugaskan untuk sementara, menetap dulu di tempat tugas masing-masing. Tugas Pj kepala daerah hingga awal Desember 2020. Laksanakan tugas sebaik mungkin,” tutupnya.
Usai menerima SK, Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram, mengaku siap menjalankan tugas yang diberikan sebagaimana amanat yang telah disampaikan Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar.
“Doakan semoga lancar semua,” kata Juramadi. (ds)