BATAMHEADLINEPOLRI

Kabid Humas Polda Kepri Ungkap Kronologis Kejadian Kecelakaan Tunggal Mobil Calya di Nongsa Batam

×

Kabid Humas Polda Kepri Ungkap Kronologis Kejadian Kecelakaan Tunggal Mobil Calya di Nongsa Batam

Sebarkan artikel ini
Mobil Calya Alami Kecelakaan Tunggal di Depan Kantor JNE Bandara Nongsa Kota Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi di depan Kantor JNE Bandara, Nongsa, Batam, melibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi BP 1049 DG.

Dir Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk saat mengendarai kendaraan.

“Mobil melaju dari arah Bandara menuju SMA Negeri 3 Batam. Sesampainya di depan Kantor JNE Bandara, pengemudi tiba-tiba membanting setir ke kiri jalan, yang mengakibatkan mobil terperosok ke dalam parit,” ungkap Kombes Pol Zahwani.

Personel Dit Samapta Polda Kepri yang tengah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) segera merespons laporan masyarakat.

Tim bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan kepada pengemudi.

Proses Evakuasi

Dengan bantuan Crane Rantis SAR Dit Samapta Polda Kepri, proses evakuasi kendaraan yang terperosok ke parit berlangsung dari pukul 16.00 hingga 16.30 WIB.

“Semua proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujar Kombes Zahwani.

Kabid Humas Polda Kepri menegaskan pentingnya memperhatikan keselamatan dalam berkendara.

“Pengendara harus memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara, terutama dalam perjalanan panjang. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di tempat yang aman,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk rem, lampu, dan ban, guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

“Selain itu, pengguna jalan diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan sabuk pengaman untuk mobil atau helm standar bagi pengendara motor,” ujarnya.

Kombes Zahwani turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps dalam situasi darurat, pengaduan, atau kebutuhan lainnya.

Menjelang musim mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, ia menyarankan masyarakat yang akan bepergian untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di Polsek, Polres, atau Korem terdekat demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama periode mudik.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami terus mengimbau seluruh pengendara untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang,” tutupnya. ***

banner 200x200
Follow