ANAMBASKEPRI

Kacabjari Tarempa Gelar Penyuluhan dan “PENERANGAN HUKUM”

×

Kacabjari Tarempa Gelar Penyuluhan dan “PENERANGAN HUKUM”

Share this article
Bupati KKA, Abdul Haris, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan kepada masyarakat KKA. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kacabjari Tarempa Gelar Penyuluhan dan “PENERANGAN HUKUM”

SIJORIKEPRI.COM, TAREMPA — Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarempa, menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Kegiatan dibuka Bupati KKA, Abdul Haris, dan dihadiri peserta 50 orang, di ruang rapat Hotel Tarempa Beach, Senin, (17/09/2018).

Tujuan kegiatan agar aparatur negara dan masyarakat memahami aliran Kepercayaan yang diatur dalam UU, serta bisa mengawasi dan mewaspadai kegiatan aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang.

BACA JUGA :  Perekonomian di Kepri Alami Kenaikan Signifikan Dibandingkan Tahun Lalu

Bupati KKA Abdul Haris, mengatakan, kegiatan ini harus dilaksanakan terus menerus, agar semua pihak bisa memantau kegiatan pemerintahan dalam menggunakan aliran kepercayaan.

”Negara kita ini adalah Negara Hukum yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, bukan Negara kekuasaan. Maka dari itu, kita selaku pemerintah, khususnya pemerintah daerah KKA berkewajiban menyampaikan penyuluhan Hukum kepada masyarakat, agar mengerti dan memahami bahwa kehidupan beragama di atur oleh UU,” kata Abdul Haris.

BACA JUGA :  18 Perangkat Desa Temburun Terima SK dari Bupati Anambas

Begitu juga mengenai kepercayaan atau keyakinan, itu diatur dan dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945, yang tertera di pasal 29 Ayat 1 dan 2, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Kepala Kacapjari Tarempa, Bayanullah, memaparkan, pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan, untuk disampaikan dan sebagai pembekalan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Nomor Kontak Verifikator dan Operator PPDB Online SD 11 Hingga SD 20 Kota Batam

“Untuk penyuluhan dan penerangan hukum, akan disampaikan oleh moderator dari kami,” paparnya.

Turut hadir pada acara itu, Palaksa Lanal Tarempak, Mayor laut Budi Darmawan, Danramil 02 Tarempak/Kapten Inf Symsuarno, Kacapjari Tarempak, Bayanullah SH, Kaban Kesbang Pol Pemkab KKA, Eko Desi, Asisten I Suhrin, dan undangan lainnya. (rd)