KEPRINATUNA

Kades, Lurah dan Camat Se-Bunguran Besar Natuna Ikuti Penyuluhan Hukum

×

Kades, Lurah dan Camat Se-Bunguran Besar Natuna Ikuti Penyuluhan Hukum

Share this article
Sekda Natuna, Wan Siswandi menyampaikan kata sambutan. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kades, Lurah dan Camat Se-Bunguran Besar Natuna Ikuti Penyuluhan Hukum

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan kegiatan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai – Ranai, Selasa, (14/05/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, dan dihadiri puluhan Kepala Desa (Kades) bersama Lurah dan Camat, se-Bunguran Besar Natuna untuk mendapat penyuluhan hukum langsung dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau.

Mengawali sambutannya, Sekda Wansis menyampaikan permintaan maaf dari Bupati Hamid Rizal, tidak dapat hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu sedang mengikuti rapat di Jakarta.

BACA JUGA :  Bupati Natuna Bersama Sejumlah OPD Kunjungi Jepang

Dikatakannya, sesuai agenda Presiden RI, Kabupaten Natuna ditetapkan menjadi daerah lima pilar percepatan pembangunan, diantaranya, Pertahanan, Perikanan, Pariwisata, Migas dan Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, butuh pemahaman dan sosialisasi tentang hukum dan Ham, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Untuk mendukung lima pilar percepatan pembanguna tersebut, berbagai pembangunan terus digesa. Listrik sudah hampir semua terlayani, jalan juga terus di bangun. Sedang perikanan dan wisata, masih tahap pengembangan,” ujar Siswandi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala divisi pelayanan hukum Kemenkumham Kepri, Darsyad, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Natuna atas sambutannya yang luar biasa.

“Sebelum kegiatan ini, saya telah dibawa Pak Sekda jalan-jalan melihat dan menikmati keindahan alam Natuna,” ujar Darsyad, yang mengakui bahwa wisata Natuna luar biasa indah dan sangat mempesona.

BACA JUGA :  Ansar Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Darsyad menyampaikan, pembinaan kelompok sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan budaya hukum, sehingga terciptanya lingkungan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

“Sosialisasi hukum itu sangat penting, dengan demikian semua bisa memahami tentang hukum, sehingga dapat memperkecil pelanggaran hukum didaerah itu sendiri,” terangnya.

Kegiatan ini merupakan program Kemenkumham, tentang bagaimana membentuk Desa dan Kelurahan sadar hukum. “Tahun ini ada lomba sadar hukum di Tanjungpinang antar Kabupaten, silahkan Pemkab Natuna mengirimkan kelompok sadar hukum untuk mengikuti lomba,” imbuhnya.

Adapun penilaian kriteria adalah, masyarakat mau bayar pajak, tidak nikah dibawah umur, pencegahan narkotika, komitmen dalam melindungi anak dan perempuan, serta perlindungan disabilitas. Inilah kretaria desa atau kelurahan yang sudah sadar hukum.

BACA JUGA :  Wan Siswandi Irup Peringatan “HARI BELA NEGARA KE 69”

“Jika belum memiliki kriteria ini, akan dilakukan pembinaan. Jika sudah, nanti akan diajukan kepada Bupati untuk dikeluarkan SK dan diteruskan ke Gubernur, selanjutnya diteruskan kepada Kemenkumham,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber adalah bagian penyuluh hukum muda Kemenkumham Kepri, Sukmawati, S.H, M.H.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta mewujudkan budaya hukum pada masyarakat dan melaksanakan amanat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. (nard)