KEPRITANJUNG PINANGTNI

Kadiskual Buka Rekonsiliasi Internal Semester II Gelombang III

×

Kadiskual Buka Rekonsiliasi Internal Semester II Gelombang III

Share this article
Kadiskual Laksamana Pertama TNI DR. R. Anang D. Kuncoro SE MM CFRA CHRMP, membuka kegiatan Rekonsiliasi Internal Semester II Gelombang III. (Foto : Dispen Lantamal IV)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kadiskual Buka Rekonsiliasi Internal Semester II Gelombang III

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI DR. R. Anang D. Kuncoro SE MM CFRA CHRMP, bersama Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI, Arsyad Abdullah SE MAP, membuka secara resmi acara pembukaan Rekonsiliasi Internal Semester II Gelombang III, yang berlangsung Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1, Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (13/1/2019).

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI, Arsyad Abdullah SE MAP. dalam sambutan tertulisnya mengatakan., rekonsiliasi merupakan proses pencocokkan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/ subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Pelaksanaan Rekonsiliasi terdiri dari Rekonsiliasi Internal dan Rekonsiliasi Eksternal.

“Salah satu upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” kata Danlantamal IV.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman PLN Batam “14 HINGGA 16 AGUSTUS 2017”

Sementara itu di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI pelaksanaan Rekonsiliasi diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 dan Juklak Kapusku Kemhan Nomor 07A tahun 2015.

Lebih jauh dikatakan bahwa sebagai operator, seluruh peserta memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menertibkan laporan keuangan yang ada di masing-masing satuan kerja.

“Oleh karena itu saya harapkan seluruh peserta mencatat setiap transaksi dengan akurat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” harapnya.

Danlantamal juga menambahkan, pada TA 2018 Kementerian Pertahanan dan TNI memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan opini WTP TA 2018 ini harus kita pertahankan sehingga diharapkan TA. 2019 laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI kembali memperoleh opini WTP.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun laporan keuangan yang berkualitas, yakni laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga kita dapat memperoleh opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI TA. 2019,” pungkas Danlantamal IV.

BACA JUGA :  Kapolres TPI Cek Lokasi Rawan Banjir

Ditempat yang sama, Laksamana Pertama TNI DR. R. Anang D. Kuncoro SE MM CFRA CHRMP, dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Rekonsiliasi saat ini adalah Rekonsiliasi Internal terkait dengan realisasi APBN yang bersumber dari DIPA tahun anggran 2019, tujuannya agar sinkronisasi data antara Badan Keuangan, Badan Perencanaan dan Badan Logistik terlaksana secara transparan dan akuntabel.

“Dari keseluruhan permasalahan, perlu disikapi secara bijak, pada kesempatan Rekonsiliasi ini diharapkan dapat dihasilkan laporan keuangan semester II TA 2019 yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ada beberapa penekanan dari Kadiskual terkait kegiatan ini antara lain mengatakan bahwa, laksanakan kerjasama antar Badan Keuangan, Badan Logistik dan Badan Perencanaan terkait pencocokan data realisasi belanja, pecatatan persedia/BMN, serta pengolahan hibah dan hutang/piutang Rumkit.

“Jadikan hasil Rekonsiliasi Internal ini sebagai dasar penyusunan laporan keuangan semester II TA 2019 dan permasalahan yang tidak dapat diselelsaikan saat Rekon berlangsung, agar dicatat dalam Berita Acara Rekonsiliasi dan menjadi perhatian untuk diselesaikan perkesempatan pertama setelah Rekonsiliasi berakhir,” pungkasnya.

BACA JUGA :  BNN Kepri Gelar "KAMPANYE STOP NARKOBA" di Lingga

Peserta yang mengikuti Rekonsiliasi Internal Semester II TA 2019 ini terdiri dari para Kakuil dari Lantamal I, II, IV dan XII serta Para Ka Akun dari dan staf jajaranya tidak lupa perwakilan Mako Lantamal I, II, IV, XII, Lanal Dumai, Lanal Lhokseumawe, Lanal Tanjung Balai Asahan, Lanal Sabang, Lanal Sibolga, Lanal Bengkulu, Lanal Nias, Fasharkan Mentigi, Lanal Batam, Rumkital dr Midiato Suratani dan Lanal Bangka Belitung.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Pusat Rekonsiliasi Kolonel Laut (S) Syahrial, Kakuil Mabesal Kolonel Laut (S) Herry Setyo Nugroho, Wadanlantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., Para Pejabat Utama Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Mulyatna, S.T., Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr. Hanla, M.M., Karumkital dr. Midiato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, Sp.JP., Danlanudal Tanjungpinang Letkol Laut (P) Dani Achnisundani, S.H., M, Tr .Hanla., serta Para Kadis/Kastaker Lantamal IV. (Wak Rans/R)