Kadispar Bintan Ingatkan Para Pengelola “JASA PARIWISATA”

oleh
Kadispar Bintan, Luki Zaiman Prawira. (Foto : Wak Tar)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kadispar Bintan Ingatkan Para Pengelola “JASA PARIWISATA”

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Selain masalah arus mudik lebaran, stabilitas pangan, kelancaran hingga keamanan arus transportasi menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menyampaikan beberapa antisipasi isu strategis terkait pasca lebaran. Salah satunya adalah antisipasi ketika nantinya masyarakat yang sedang masa libur lebaran akan menikmati keindahan alam pantai Trikora dan juga Lagoi.

“Pasca Lebaran, juga menjadi perhatian dari kita semua. Dimana setiap tahunnya, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur lebaran dengan mengunjungi dan berenang di kawasan pantai Trikora dan Lagoi,” ujarnya, Sabtu, (09/06/2018).

Dikatakannya juga bahwa dirinya sudah meminta beberapa instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Tagana, serta beberapa instansi-instansi terkait lainnya untuk menyiapkan posko-posko dibeberapa titik-titik rawan.

“Untuk di Kawasan Pantai Lagoi, mungkin tidak memiliki kendala yang berarti , yang menjadi persoalan adalah biasanya di Pantai Trikora. Dimana pengunjung yang berenang disana, acapkali menelan korban. Untuk itu, selain menyiapkan Posko, maka kita minta koordinasi ke pihak-pihak kawasan perhotelan sekitarnya untuk memasang tanda dan rambu pembatas kawasan berenang disana,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira, menuturkan, pada bulan Januari 2018 yang lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 556/Dispar 01-1 kepada pemilik atau pengelola usaha jasa seperti hotel, home stay dan resort terkait himbauan keselamatan berwisata bagi pengunjung.

Dalam himbauan tersebut, Pengelola Usaha Jasa Pariwisata diminta menyediakan peringatan dan membatasi pengunjung dalam berenang, agar tidak terlalu jauh dari sisi pantai, dan menyediakan life jacket sebagai alat pendukung wisata air, menyediakan personil medis, melakukan pengawasan di area pantai/laut, serta memiliki nomor petugas darurat PMI, BPBD dan Polsek terdekat.

“Menghadapi Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah daerah kembali mengingatkan agar hal-hal penting bagi pengelola usaha jasa pariwisata untuk mendukung keberhasilan dunia pariwisata Kabupaten Bintan,” tutupnya. (wak tar)

 

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.