KEPRINATUNA

Kajari Natuna Lantik Kasi Pengelolaan “BARANG BUKTI dan BARANG RAMPASAN”

×

Kajari Natuna Lantik Kasi Pengelolaan “BARANG BUKTI dan BARANG RAMPASAN”

Share this article
Kajari Natuna, Juli Isnur dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Senopati, yang baru dilantik. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kajari Natuna Lantik Kasi Pengelolaan “BARANG BUKTI dan BARANG RAMPASAN”
– Jabatan Baru di Kejaksaan Seluruh Indonesia.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis, (09/08/2018) pagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur SH, melantik Senopati SH, sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini dihadiri para pejabat utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Natuna.

BACA JUGA :  Sabtu, Kejari Ranai Gelar Mengaji Jilid II

Kajari, Juli Isnur, mengatakan, jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan sebelumnya tidak ada di Kejaksaan, baru tahun ini ada di semua Kejari dan merupakan jabatan baru di Kejaksaan seluruh Indonesia.

Dengan adanya Pelantikan Kasi BB dan Barpas, sebut Juli Isnur, merupakan struktur baru dilingkungan Kejaksaan Negeri Natuna untuk menangani barang bukti dan barang rampasan.

“Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan rampasan yang berasal dari Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus,” terangnya.

Juli Isnur mengucapkan selamat datang kepada Kasi baru, dan selamat bergabung di Kejaksaan Negeri Natuna. Ia meminta cepat menyesuaikan diri dengan masyarakat, adat-istiadat, dan kondisi geografis Kabupaten Natuna, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berhasil.

BACA JUGA :  Eratkan Silaturrahmi, Alumni SMP Negeri 5 Tanjungpinang “BAGI-BAGI HADIAH”

“Saya berharap kepada Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru saja dilantik, terus melaksanakan kemajuan teknis dan akademis, baik diri sendiri maupun lingkungan kerja, sehingga dapat menyamai capaian kinerja pejabat lama, bahkan kalau bisa melebihi kinerja pejabat yang lama,” harapnya.

Usai pelantikan, ditempat terpisah, Kasi Pengelola BB dan Barpas, Senopati SH, yang baru saja dilantik, mengatakan, tugas dan fungsi yang diemban Kasi BB dan Barpas adalah untuk mengelola barang bukti dan rampasan yang dalam proses peradilan sampai dengan eksekusi.

BACA JUGA :  5 Warga Adhyaksa Jadi Korban “PESAWAT LION AIR JT-610”

“Dan setelah selesai dieksekusi, barang bukti akan ditentukan apakah dirampas, dimusnahkan, atau dikembalikan,” ujar Senopati.

Dengan adanya Kasi baru ini, Senopati, mengaku semua barang bukti, baik secara administrasi maupun fisik dapat terjamin.

“Dan yang lebih penting eksistensi nilai barang bukti dapat terjaga dengan baik, karena selama ini barang bukti terkesan tidak terawat,” tuturnya. (nard)