LINGGA (SK) — Zuhardi, Ketua Ormas Gema Lingga, minta Pihak Kepolisian Daik Lingga, memperhatikan kapal wisata yang dibuat Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lingga, pada tahun 2014 lalu, sejak dibuat kapal wisata ini pernah digunakan dan tidak pernah disalurkan kepada desa yang diperuntukkan.
“Kita merasa prihatin melihat kapal tersebut yang merupakan aset Daerah, kapal wisata tersebut awalnya diperuntukkan untuk transfortasi penyeberangan dari Tanjung Buton, ke Desa Wisata pulau Mepar, saat ini kapal itu hanya diletakkan di sungai Seranggung, Daik Lingga,” ucapnya kepada wartawan.
Zuhardi menduga, kapal wisata itu bermasalah, kita merasa ada kejanggalan dalam pengadaannya, untuk itu kita minta jajaran Polsek Daik Lingga, untuk mengusut masalah ini, karena ini aset pemerintah namun dibiarkan terlantar.
“Kalau memang tidak ada masalah, tidak mungkin kapal wisata itu hingga saat ini tidak diserahkan ke masyarakat,” ungkapnya.
Pantauan kita dilapangan, papar Zuhardi, kondisi kapal wisata tersebut sudah rusak, karena sudah terlalu lama dibiarkan di sungai Seranggung, padahal kapal itu belum pernah digunakan oleh masyarakat.
“Informasi dari Disbubpar Lingga, kapal wisata itu untuk Desa Mepar, tapi mengapa tidak juga diserahkan ke Desa tersebut, hal ini tentu saja menjadi temuan,” terangnya.
Pembuatan kapal wisata yang gunanya untuk keperluan penyeberangan tersebut, lanjut Zuhardi, pengadaannya, dilaksanakan pada tahun 2014, yang lalu pada APBD murni, dengan dana pembuatan yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 90 juta.
“Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembuatan kapal wisata, namun, kenapa Disbudpar sebagai Dinas yang bertanggung jawab tidak menyalurkannya pada masyarakat, malah dibiarkan begitu saja didalam sungai,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO