LINGGA (SK) — Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs Sam Budigusdian MH, menggelar Apel Bersama TNI, Polri dan instansi terkait di Mapolres Lingga, Selasa, (10/05/2016). Kedatangan Kapolda Kepri ke Kabupaten Lingga ini, masih merupakan bagian dari program-program kerja Kapolda di Polres wilayah Polda Kepri.
Sam Budigusdian, dalam amanatnya mengatakan, Polres Lingga saat masih dalam keadaan aman dan terkendali. Hal ini membuktikan TNI, Polri, sipil dan masyarakat, siap membangun Lingga kedepan. Dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat atau mengetahui secara lansung situasi dan kondisi di Polres. Serta, menyampaikan amanat Kapolri kepada seluruh Anggota Polri, agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
“Selain untuk menjaga Kamtibmas, juga terkait melayani masyarakat yang saat ini perlu dilakukan pembinaan. Kami mengakui, hingga saat ini masih ditemukan beberapa pelayanan yang belum memuaskan, dan juga adanya anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana. Sehingga dapat menurunkan citra institusi Polri. Untuk itu, pembenahan perlu dilakukan dijajaran Polda Kepri, termasuk Polres Lingga. Diharapkan, semua unsur pimpinan termasuk Kapolres, selalu meminimalisir setiap pelanggaran. Sehingga, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat,” ucap Kapolda dalam amanatnya.
Yang perlu saya sampaikan saat ini, kata Sam Budigusdian, Pemerintah telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba. Penyalahgunaan narkoba, telah merusak masyarakat. Mulai dar golongan birokrat, hingga pelajar, yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus bangsa. Dari survey yang dilakukan, terdapat 18 ribu jiwa yang meninggal disetiap tahunnya. Angka tersebut, belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi, dan 1,2 juta yang tidak dapat direhabilitasi. Dalam hal ini, Polri telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkoba, termasuk beberapa waktu lalu dilakukan operasi Bersinar (Berantas sindikat narkoba), dan hasilnya Polda Kepri berhasil mengungkap 90 kasus, dengan 115 kasus dengan barang bukti Shabu 4,5 kilogram, ektasi 2998 butir, dan Ganja 3,6 kilogram.
“Untuk itu, tidak ada kata lain, kita harus bergandengan tangan untuk bersama-sama memberantas narkoba. Dengan selalu melakukan patroli diakses pintu masuknya narkoba, dan memperdaya Kamtibmas, Babinsa, Intelijen. Bangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Tingkatkan sinergi dengan instansi terkait. Lakukan penyuluhan terhadap sekolah-sekolah, kepemudaan, dan kemasyarakatan,” unggahnya. (SK-Pus)