SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Kapolda Kepri, Irjen Pol, Andap Budhi Revianto S.IK, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemerintah, Non Pemerintahan dan Instansi terkait, di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa, (11/2/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres se-Kepri, Pimpinan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Pimpinan Instansi terkait, serta Personil Polda Kepri.
Andap Budhi Revianto menekankan, Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama tahun 2020 dilaksanakan jangan hanya di atas kertas, tetapi harus sesuai dengan kesepakatan.
”Bukan hanya sekedar formalitas, tapi dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sebaik mungkin, agar Perjanjian Kerja Sama Ini bermanfaat bagi kita semua,” jelas Andap Budhi Revianto, dalam keterangan persnya.
Kapolda menyampaikan terimakasih kepada seluruh para pimpinan pemerintahan, non pemerintahan, maupun instansi terkait atas terselenggaranya kegiatan yang baik ini, dengan harapan kedepan dapat selalu bersinergi.
Perlu diketahui, terdapat 38 Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani pada hari ini, tentunya ini merupakan hal yang baik bagi semuanya. Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama, kita harus menjadi Partnership yang mampu menyelesaikan masalah secara proaktif dan mengacu dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2014, tentang Panduan Penyusunan Kerja Sama Kepolisian Republik Indonesia, dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengatakan, terdapat 3 Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Polda Kepri, yakni kerja sama Penyelenggaraan Ujian Nasional TA 2020 yang sekarang menjadi Asesmen Kompetensi, Perekrutan Anggota Kepolisian (Biro SDM) dan Perjanjian Kerja Sama Dinas Pendidikan terkait dengan Kemasyarakatan.
”Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama dapat meningkatkan Sinergitas antara kedua pihak,” ujar Muhammad Dali. (Wak Rans/R)