BATAM (SK) — Kepala Polisi Daerah Kepulauan Riau atau Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, memerintahkan seluruh Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang ada di Kota Batam ditutup.
“Saya perintahkan kepada Kapolresta Barelang untuk menutup semua Gelper. Ada maupun tidak ada Izinnya, semua akan kita tutup,” ujar Kapolda kepada wartawan, di Mapolda Kepri, Kamis (24/3/2016).
Ditegaskan Sam, setelah dipelajari sesuai ketetapan, dan berdasarkan hasil kesepakatan, semua Gelper di Batam harus ditutup total untuk selamanya. Semua tidak bisa ditoleransi.
“Secara yuridis maupun sosiologis, jelas ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Penutupan terhadap Gelper itu, sambung Sam, tidak ada batas waktunya hingga nanti ada kebijakan izin dari negara untuk diperbolehkan. Dikarenakan di dalam permainan tersebut ada unsur perjudian, maka sudah sepantasnya tindakan penutupan ini dilakukan.
“Penutupan Gelper ini tidak ada batas waktunya, hingga nanti ada kebijakan izin dari negara untuk diperbolehkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, yang saat itu berada disebelah Kapolda, langsung menerima perintah dari atasannya itu dan berkata, “Siap Laksanakan Komandan!!!,” kata Helmy, yang kemudian bergegas melangkah untuk segera melaksanakan perintah sang Jenderal. (SK-MI/C)