BINTANKEPRIPOLRI

Kapolres Bintan Periksa Senpi Personil Polres Bintan

×

Kapolres Bintan Periksa Senpi Personil Polres Bintan

Share this article
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, memeriksa senjata api (Senpi) personil Polres Bintan, di halaman Apel Mapolres Bintan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, memeriksa senjata api (Senpi) personil Polres Bintan, di halaman Apel Mapolres Bintan, Jumat, (17/09/2021).

Kapolres Bintan menyampaikan, bahwa senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Bintan,” kata Tidar.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Presiden, Mahasiswa Stisipol Dilarang Menggelar Aksi

Anggota Polri yang memegang Senpi dinas, lanjutnya, harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi, serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

BACA JUGA :  Sekda Lingga Minta IWO Perangi Berita Hoax dan “PROMOSIKAN PARIWISATA”

“Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang Senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya. Lakukan sesuai prosedur, seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri.

Jika tidak dipakai, lanjutnya, disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang Senpi milik Bagian Logistik.

BACA JUGA :  Mulai Senin Polres Bintan Gelar Razia Operasi Patuh Seligi 2021

“Untuk itu, saya harap kepada seluruh anggota pemegang Senpi, agar cek kembali surat masa berlakunya. Gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” harapnya. (R Rich)