BATAMKEPRI

Kapolres Tanjung Pinang dan Lingga Pindah Tugas

×

Kapolres Tanjung Pinang dan Lingga Pindah Tugas

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S S.IK M.Si. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam — Kapolres Tanjung Pinang, AKBP H Muhammad Iqbal SH S.IK M.Si. dan Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang S.IK, dalam waktu dekat akan pindah tugas/mutasi bersama beberapa perwira lainnya di jajaran Polda Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP H Muhammad Iqbal SH S.IK M.Si, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri, digantikan oleh AKBP Fernando S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri.

BACA JUGA :  Pekan Expo Natuna “SERAP PUTARAN UANG RATUSAN JUTA PERHARI”

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang S.IK, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ROSDM Polda Kepri, digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachman SH S.IK M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Wadirlantas Polda Kepri, AKBP Erick Sartani Marbun S.IK, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu, sedangkan Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono SH S.IK MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Dalmasri Hadiri Pisah Sambut “KAPOLRES BINTAN”

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S S.IK M.Si, mengatakan, pindah tugas/mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020.

BACA JUGA :  2 Pelaku Pencurian Yamaha Free Go di Perumahan Mangsang Permai Batam Diringkus

″Alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan dilingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri. Untuk pelaksanaan Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan dalam waktu 14 hari, terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan,” tutup Harry Goldenhardt. (Wak Dar)