KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Kapolres Tanjung Pinang : Jangan Terprovokasi Isu Sara dan Money Politik

×

Kapolres Tanjung Pinang : Jangan Terprovokasi Isu Sara dan Money Politik

Share this article
Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando SH S.IK. (Foto : Humas Polres TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjung Pinang, AKBP Fernando SH S.IK, mengimbau masyarakat diwilayah hukum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, agar saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri pada 09 Desember 2020 nanti, tidak mudah terprpvokasi isu-isu sara dan juga tidak tergoda dengan upaya pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk berpoltik uang (Money Politik).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Menjelang Pilkada serentak, kami imbau masyarakat agar jangan tergoda Money Politik, serta terprovokasi isu sara dan ujaran kebencian, walaupun berbeda dalam pilihan agar kita menghindari konflik dan menjaga persatuan dan kesatuan antar kita, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tanjung Pinang,” imbau AKBP Fernando, Sabtu, (28/11/2020).

BACA JUGA :  Polres Tanjungpinang Launching Mobil Pelayanan Keliling

Ia mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2020 dengan menggunakan hak pilihnya nanti di TPS.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan hak suaranya, karena akan diberlakukan 12 hal baru di TPS pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti.

BACA JUGA :  JPKP Berkomitmen Penuh Jaga Keutuhan NKRI

Adapun 12 hal baru di TPS Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti adalah, 1. Baik petugas di TPS maupun para pemilih wajib menggunakan masker, 2. Menjaga jarak minimal 1 Meter, 3. Mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, 4. Para pemilih akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, 5. Petugas nantinya akan membagikan sarung tangan sekali pakai untuk para pemilih, 6. Tinta pemilu tidak lagi dicelupkan, tetapi menggunakan tinta tetes.

  1. Daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TPS, 8. KPPS akan dilengkapi dengan APD, 9. Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan (model C6 Pemberitahuan) akan dicantumkan jam kehadiran pemilih, 10. Para pemilih akan diatur kedatangannya ke TPS secara berkala, 11. Penyemprotan disenfektan secara berkala dilakukan di TPS, 12. Disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius.
BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Karimun Hadiri Syukuran Selesainya Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karimun

“Kami segenap jajaran Polres Tanjung Pinang bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Tanjung Pinang menjamin pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif, sehat dan mengikuti protokol kesehatan. Ayo datang ke TPS, gunakan hak pilih anda, pemilih berdaulat, negara kuat,” tutupnya. (FD)