Sijori Kepri, Batam — Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengungkap kronologis pembunuhan dengan pelaku berinisial HHB (39), yang terjadi di simpang Bengkong Seken, Kota Batam, Kamis, (31/03/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, dalam waktu kurang lebih 3 (tiga) jam, pelaku pembunuhan berinisial HHB (39) yang terjadi di simpang Bengkong Seken, Kota Batam, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong.
“Selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Barelang guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, dan Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis, (31/03/2022).
Kronologis kejadian pembunuhan berawal pada hari Senin, (28/03/2022), sekira pukul 21.30 WIB, pada saat angkot yang dikendarai korban berinisial J sedang mengalami bocor ban ditengah jalan masuk ke Ruko Sarmen tempat pelaku sedang minum tuak.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan berkata “pindahkan dulu mobilmu, baru buka bannya”.