HEADLINEHUKRIMJABODETABEKPOLRI

Kapolri: Kabag Ops Polres Solok Selatan Akan Dipecat dan Diproses Pidana

×

Kapolri: Kabag Ops Polres Solok Selatan Akan Dipecat dan Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan AKP Dadang Iskandar ditindak tegas dan diproses pidana. (Foto : Polda Sumbar)

JAKARTA – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, harus ditindak tegas (Dipecat, Red) dan diproses pidana.

“Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas. Pelanggaran seperti ini mencederai institusi dan tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolri, Jumat (22/11/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proses etik oleh Propam dan pidana oleh Polda Sumbar telah dimulai, dengan asistensi dari Bareskrim Polri. Kapolri juga meminta pendalaman motif di balik insiden penembakan ini.

Penembakan yang terjadi pada Jumat dini hari di Polres Solok Selatan mengakibatkan korban tewas di tempat akibat luka tembak di pelipis dan pipi. ***

banner 200x200
Follow