JAKARTA – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, untuk mendalami motif penembakan di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
“Kapolda sudah melaporkan kepada saya, dan saya minta motifnya didalami,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).
Kapolri menegaskan bahwa pelaku, AKP Dadang Iskandar, harus ditindak tegas sesuai hukum dan kode etik karena kasus ini mencederai institusi kepolisian.
“Siapapun, apapun pangkatnya, jika melanggar etik atau hukum, harus ditindak tegas tanpa ragu,” tegasnya.
Bareskrim Polri kini memberikan asistensi kepada Polda Sumbar, dan Divisi Propam telah diturunkan untuk mengawal proses penyelidikan.
Kronologi Singkat
Penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Pelaku menembak korban dari jarak dekat, mengenai pelipis dan pipi, hingga korban tewas di tempat.
Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung, sementara motif penembakan terus didalami. ***