COVID-19POLRI

Kapolri Tekankan Agar Polri Mengacu Pada Salus Populi Suprema Lex Esto

×

Kapolri Tekankan Agar Polri Mengacu Pada Salus Populi Suprema Lex Esto

Share this article
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto : Humas Polri)

Sampai 13 November 2020, kata Jenderal Polisi Idham Azis , di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinfeksi dan yang meninggal 15.037 orang.

BACA JUGA :  Kapolres Bengkulu Tengah Dimutasi ke Polda Kepri, Lihat Jabatan Barunya Disini

Ia menekankan, patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan, mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Rekan rekan sekalian, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian imbaun saya, semogga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (R Rich)