BATAMKEPRI

Kapolsek Sei Beduk Dimutasi ke Polres Tanjung Pinang

×

Kapolsek Sei Beduk Dimutasi ke Polres Tanjung Pinang

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam – Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya’ban Harahap, dimutasi ke Polres Tanjung Pinang, menggantikan AKP Rio Reza Parindra, sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang. Sementara itu, AKP Rio Reza Parindra, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.  

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi personil Polda Kepri dan Polres Jajaran tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/715/X/KEP./2021, STR/716/X/KEP./2021 dan STR/717/X/KEP./2021, tanggal 29 Oktober 2021, tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Minggu, (31/10/2021).

BACA JUGA :  Terbawa Emosi, Layaknya Sang Kesatria “BUPATI NATUNA MINTA MAAF”

Menurut Harry, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.  

“Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil, serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” jelas Kabid Humas Polda Kepri. (Wak Dar)