BATAM – Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepulauan Riau (Kepri), resmi dimutasi.
Mutasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono diangkat ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri.
Penugasan ini dilakukan dalam rangka mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi (DikbangTi) Tahun Anggaran 2025.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan penghargaan atas dedikasi Kombes Pol Danang selama menjabat sebagai Karo SDM Polda Kepri.
“Kombes Pol Danang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia di Polda Kepri. Kami yakin beliau akan terus berprestasi dan membawa manfaat di jabatan barunya,” ujar Kombes Pol Zahwani, Senin (30/12/2024).
Sebagai pengganti Kombes Pol Danang, Kapolri menunjuk Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Maluku Utara.
Kombes Pol Zahwani menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk mendukung pembinaan karier dan memberikan penyegaran di setiap level kepemimpinan.
“Mutasi adalah hal biasa di Polri, dan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas serta profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Para pejabat yang terkena mutasi diminta segera melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.
“Selamat bertugas di tempat yang baru untuk Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono. Semoga terus memberikan yang terbaik untuk institusi Polri,” tutup Kombes Pol Zahwani.
Rotasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kinerja Polda Kepri dan organisasi Polri secara keseluruhan. ***