BATAM – Sejumlah karyawan PT Blue Sky Solar Indonesia (PT BSSI) menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
Rapat ini membahas berbagai persoalan terkait karyawan perusahaan tersebut, termasuk kontrak kerja yang tidak jelas, ketiadaan slip gaji, hingga ancaman yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, dengan didampingi Taufik Muntasir dari Fraksi Nasdem.
Rapat dihadiri perwakilan perusahaan, yakni Hasan dan Angel, perwakilan karyawan, Muhammad Ridho beserta delapan orang lainnya, serta perwakilan dari Disnaker Kota Batam dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.
Dalam pembukaan, Dandis memastikan bahwa meski hanya dua anggota DPRD yang hadir, permasalahan karyawan akan tetap diselesaikan secara maksimal.
“Walau hanya ada kami dua di sini anggota DPRD, percayalah permasalahan akan bisa terselesaikan dengan baik. Itu harapan saya. Bagaimana bapak ibu, bisa kita mulai? Setuju?,” tanya Dandis, yang dijawab setuju oleh semua peserta.
Perwakilan perusahaan, Hasan, menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan, namun meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan.
“Izin, mohon maaf, saya sudah minta waktu untuk bisa membenahi permasalahan yang ada saat ini. Sekali lagi, saya mohon waktu untuk membenahi,” ujar Hasan.
Angel menambahkan bahwa pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan karena kesibukan dan banyaknya bisnis yang dikelola.
Namun, Dandis menegaskan bahwa perusahaan harus serius menangani masalah ini.
“Mau sampai jam 8 malam pun rapat ini diadakan tidak akan selesai, karena yang datang bukan si pengambil keputusan. Ini masalah manusia, saya minta tolong kepada perusahaan untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada ini secepatnya dan dengan baik,” tegas Dandis.
Sementara itu, Putra, perwakilan karyawan, mengungkapkan sejumlah masalah yang dialami pekerja, termasuk jam kerja yang mencapai 12 jam tanpa kejelasan upah, serta minimnya perhatian terhadap kecelakaan kerja.
“Kontrak kerja tidak jelas. Karyawan tidak dikasih slip gaji. Bukan saya tidak meminta slip gaji, tapi PT yang tidak mau memberi. Kalau diminta terus, PT mengancam. Jam kerja juga tidak jelas, 12 jam kerja tanpa gaji yang jelas. Begitu pula dengan laka kerja yang terjadi pada teman saya sampai tangan operasi, PT tidak peduli, tidak mau mengganti biaya pengobatan yang sudah karyawan keluarkan,” ungkap Putra.
Dandis juga meminta PT Blue Sky Solar Indonesia untuk mematuhi aturan dan menyelesaikan permasalahan yang ada tanpa mengulur-ulur waktu.
“Tolong semua ini harus menjadi atensi dan tolong selesaikan semua permasalahan. Jalankan aturan. Dan jangan mainkan aturan yang ada. Begitu ya,” tegas Dandis kepada perwakilan PT Blue Sky Solar Indonesia, Angel.
RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perusahaan menyelesaikan masalah secara adil dan transparan demi kesejahteraan karyawan. ***