KARIMUN – Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K., resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/935/XII/KEP./2024 hingga STR/942/XII/KEP./2024 tertanggal 20 Desember 2024.
Dalam mutasi ini, AKP Alfin diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini adalah langkah penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas tugas di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Mutasi ini dilakukan untuk memberikan pengalaman baru kepada personel dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam jabatan barunya, AKP Alfin diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal di wilayah Polres Karimun,” jelas Kabid Humas.
Selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pengangkatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun menjadi bentuk apresiasi atas kinerjanya yang baik sekaligus tantangan baru untuk mengemban tugas yang lebih luas.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa mutasi adalah hal rutin di tubuh Polri sebagai bagian dari mekanisme tour of duty dan tour of area, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi. ***
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. ***