BATAMKEPRIPOLRI

Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha Dimutasi ke Polda Aceh

×

Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha Dimutasi ke Polda Aceh

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha SH S.IK MH, dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya, Polda Aceh, Selasa, 21 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha SH S.IK MH dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya, Polda Aceh berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1214/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1216/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 tentang alih tugas jabatan dan mutasi. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri, yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA :  Kompol Very Edulfandria Nor Jabat Wakapolres Tanjung Pinang, Gantikan Kompol Arya Tesa Brahmana

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier dan penguatan performa organisasi,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Juni 2022. (Wak Dar)

BACA JUGA :  Nurdin dan Arif Fadillah Hadiri 40 Hari Meninggalnya “REKAVENY SOERYA RESPATIONO”