Sijori Kepri, Batam — Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha SH S.IK MH, dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya, Polda Aceh, Selasa, 21 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha SH S.IK MH dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya, Polda Aceh berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1214/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1216/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 tentang alih tugas jabatan dan mutasi.
Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri, yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier dan penguatan performa organisasi,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Juni 2022. (Wak Dar)