BATAMHUKRIMKEPRI

Kasus Pemukulan di Warung Kopitiam 212 Batam, 5 Saksi Diperiksa

×

Kasus Pemukulan di Warung Kopitiam 212 Batam, 5 Saksi Diperiksa

Share this article
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, menyampaikan keterangan pers terkait kasus pemukulan pegawai Kopitiam 212 Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di backup oleh Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyidikan terkait Video Viral yang beredar di Media Sosial (Medsos) mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai Warung Kopitiam 212 Batam, yang berada di salah satu Ruko di Kota Batam. Dalam penyidikan tersebut, 5 (lima) saksi sudah diperiksa.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, mengatakan, dalam beberapa hari ini, di Kota Batam telah beredar Video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP, serta sudah dibuatkan Laporan Polisi. Kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik,″ kata Irjen Pol Aris Budiman, didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol, Yos Guntur, di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Rabu, (27/10/2021).

BACA JUGA :  IPDA Nurdeni Rian Gantikan IPTU Walter Nainggolan Jabat Kapolsek Bulang

Sampai saat ini, lanjutnya, pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).   “Saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan di backup penuh oleh Ditreskrimum Polda Kepri, supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan,″ tegas Kapolda.  

BACA JUGA :  Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Pengroyokan di Grand Dragon BTH Hotel Batam

Terkait pelakunya, kata Kapolda, sudah ditetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.  

“Sampai saat ini, ada 5 (lima) orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri. Dari keterangan saksi dilapangan, bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan,″ jelas Aris Budiman.  

Kapolda juga memberikan himbauan kepada masyarakat, jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi premanisme tolong segera dilaporkan.  

“Saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti, karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita,″ ujarnya.

BACA JUGA :  M Sopian Pimpin "IPK KOTA TANJUNGPINANG"

Pada kesempatan itu, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik, agar Polri lebih baik.  

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menambahkan, bahwa Kapolda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik, agar Polri lebih baik.  

“Sekali lagi, kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan. Dan kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,″ tambah Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Wak Dar)