COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

Kasus Positif Covid-19 Tanjung Pinang Bertambah Lagi

×

Kasus Positif Covid-19 Tanjung Pinang Bertambah Lagi

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Kasus positif Covid-19 Tanjung Pinang bertambah lagi. Data ini diterima Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang dari hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium RSAL dan RSUD RAT Tanjung Pinang, Sabtu, (14/11/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan, 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19, terdiri 4 (empat) laki-laki dan 5 (lima) perempuan.

BACA JUGA :  Asistensi Penerapan Aplikasi Simak BMN Ditutup

“Dengan bertambahnya kasus baru ini, maka total warga Tanjung Pinang positif Covid-19 sebanyak 708 orang,” kata Rahma.

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

BACA JUGA :  Ikuti Porwanas Jatim 2022, PWI Kepri Siap Perbaiki Peringkat

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ujarnya.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

BACA JUGA :  Pelantar Speed Tanjung Uban “SEMRAWUT”

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)