JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, pada Senin (16/12/2024).
Saksi yang diperiksa berinisial HG, selaku Owner CV Sumber Kencana. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan atas perkara yang menjerat Tersangka TTL dan pihak lainnya.
Menurut keterangan resmi dari Kejagung, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang sedang disidik.
Kasus dugaan korupsi ini berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan importasi gula, yang diduga terjadi penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara. ***