KEPRINATUNA

Kejari Natuna Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

×

Kejari Natuna Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur SH MH. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kejari Natuna Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur SH MH, memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Natuna dan Cabjari Natuna di Tarempa, bertempat di Lapangan Upacara Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Selasa, (05/03/2019), pagi.

Kajari, Juli Isnur, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Natuna adalah sebagai jawaban atau tindak lanjut dari Program Reformasi Kejaksaan dan Rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2018, dengan tujuan untuk membangun atau membentuk profil dan perilaku pegawai kejaksaan dengan integritas yang tinggi, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan transparan.

Dikatakannya, pencanangan zona integritas juga merupakan tekad untuk mewujudkan kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia.

Terwujudnya zona integrasi, lanjut Kajari, merupakan predikat kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama, saya berharap hendaknya menjadi penyemangat bagi kita untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik, yang tentunya di dukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” harapnya. (nard)

banner 200x200
Follow