TAREMPA (SK) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau akan berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas pada awal September mendatang. Rombongan Kejati Kepri kabarnya akan membawa sejumlah jaksa dan pengawas.
Belum dapat dipastikan agenda kunjungan tersebut, namun menurut Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa melalui Jaksa Fungsionalnya, Agung Tri Radityo, kunjungan tersebut dalam rangka pengecekan kantor.
“Kunjungannya hanya untuk pengawasan kantor saja. Kalau tidak ada halangan, sekitar tanggal 2 September nanti tiba di Tarempa,” ungkap Agung, Selasa (26/8).
Agung menjelaskan, kunjungan tersebut tidak hanya diagendakan di Cabjari Ranai di Tarempa saja, namun juga ke sejumlah kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
“Ya tidak hanya ke Anambas saja, tapi Kejaksan Negeri lainnya juga dikunjungi. Kabarnya Beliau didampingi Asisten Pengawas dan jaksa,” bebernya lagi.
Seperti diketahui, hingga kini Kabupaten Kepulauan Anambas belum memiliki Kejaksaan Negeri, sehingga masih menginduk ke pusat. Untuk berbagai persoalan hukum yang ada, Cabjari Ranai di Tarempa hadir di Ibukota Kabupaten, Tarempa.
Cabjari Ranai di Tarempa yang dikepalai Erwin Iskandar sekarang diperkuat dengan 12 anggota. Lima diantaranya adalah jaksa, sementara 2 adalah calon jaksa. Sisanya adalah staff kantor.
Saat ini Cabjari Ranai di Tarempa sedang menangani 6 perkara pidana umum serta 6 perkara tindak pidana khusus.
“Untuk pidana khusus ada 6 berkas. Lima tengah proses persidangan. Sementara 1 berkas kemarin kita kembalikan,” tutup Agung. (hk,cw89)
http://www.haluankepri.com/anambas/67165-kejati-akan-kunjungi-anambas.html