GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHEADLINEHUKRIM

Kejati Kepri Akan “Gaspoll” Penyidikan Kasus PNBP Pelabuhan Batam

×

Kejati Kepri Akan “Gaspoll” Penyidikan Kasus PNBP Pelabuhan Batam

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri Akan Gaspoll Penyidikan Kasus PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Akan Gaspoll Penyidikan Kasus PNBP Pelabuhan Batam. (Foto : Ist)

BATAM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan akan “gaspoll” atau mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam. Langkah tegas ini diambil setelah permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Heri Kafianto ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (2/6/2025).

Heri Kafianto yang merupakan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam, ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dengan menunjuk perusahaan pengelola fasilitas pelabuhan tanpa prosedur yang sah, dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2021.

Penolakan praperadilan oleh Hakim PN Batam dalam putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menjadi dasar hukum kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

“Penyidikan akan kami percepat. Penolakan praperadilan ini menjadi penguat bahwa penetapan tersangka sudah sah. Kami akan tuntas dan transparan,” ujar Kajati Kepri, Teguh Subroto, SH., MH.

Menurut Teguh, penyidik Pidana Khusus Kejati Kepri saat ini tengah menyusun berkas perkara secara komprehensif agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Ia menegaskan bahwa Kejati Kepri tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum, terutama yang berdampak pada kerugian negara.

“Kami sudah mengantongi bukti yang cukup dan berkomitmen membawa perkara ini ke persidangan secepatnya,” imbuhnya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran berkaitan dengan potensi kerugian negara yang besar dari sektor penting seperti pelabuhan.

Kejati Kepri menyebut bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak. Ini komitmen kami untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional,” tegas Teguh.

Dengan semangat penegakan hukum tanpa pandang bulu, Kejati Kepri bertekad menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau, demi menjaga integritas tata kelola pendapatan negara dari sektor pelabuhan. ***

SHARE DISINI!
banner 200x200