GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRITANJUNG PINANG

KEJATI KEPRI : Jangan Waktu Ada Masalah “BARU MAU KENAL KEJAKSAAN”

×

KEJATI KEPRI : Jangan Waktu Ada Masalah “BARU MAU KENAL KEJAKSAAN”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kejati Kepri Yunan Harjaka, saat penandatangan MoU. (Foto : istimewa)

TANJUNGPINANG (SK) — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yunan Harjaka meminta agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, jangan mengenal Kejaksaan setelah ada ada persoalan, tetapi hendaknya harus selalu berkonsultasi dan berkonsolidasi, guna mencapai kinerja yang sesuai berdasarkan aturan.

“Kenalilah kejaksaan sebelum ada masalah, agar dapat menghindari masalah. Jangan waktu ada masalah baru mau mengenal Kejaksaan,” kata Yunan, saat menyampaikan paparannya usai Penandatanganan Kesepakatan Besama Antara Pemerintah Kepri Dengan Kejati Kepri, Tentang bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata usaha Negara, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu, (08/02/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penandatanganan kesepakatan ini disejalankan dengan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerindah Pembangunan Daerah (TP4D).

BACA JUGA :  Didampingi Kadis Pendidikan Kepri, Gubernur Ansar Kunjungi 2 Sekolah di Bintan

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk senantiasa menjaga integritgas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

“MoU dan Sosialisasi TP4D ini adalah langkah yang tepat untuk mewujudkan sistim pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Sematkan Tanda Satyalancana Karya Satya Kepada 35 PNS dan Penghargaan 10 PNS Purna Bakti

Nurdin juga menegaskan agar para PPTK kegiatan di lingkungan Pemrov Kepri tidak perlu takut akan adanya temuan, karena ada pihak kejaksaan yang senantiasa menjadi mitra tempat berkonsultasi bila mendapatkan kerumitan dalam melaksanakan kegiatan.

“Kejaksaan adalah mitra pemerintah dan sudah sepatutnya MoU dilakukan, agar kemitraan yang terjalin lebih erat lagi. Tujuan kesepakatan hari ini adalah untuk menuju pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” ujarnya.

BACA JUGA :  Halal Bihalal "KPKRJ JABODETABEK"

Pada acara penandatangan kesepakatan itu juga disaksikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Sekda Kepri, Arif Fadillah, Wakil Kajati, Asri Agung, serta dihadiri pejabat eselon dan sebagian Anggota DPRD Kepri. (SK-MU/C)